Cara Cek Nomor IMEI iPhone
Buat kamu yang pengen tau nomor IMEI iPhone, kamu bisa lihat beberapa cara yang ada di bawah ini.
Cek IMEI iPhone Lewat Apple ID
Cek IMEI iPhone juga bisa dilakukan lewat Apple ID tapi dibutuhkan akun Apple ID dan kamu sudah mengaktifkan Find My iPhone. Jika sudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:
Cek di bagian belakang iPhone
Jika kamu punya perangkat Apple tipe 5/5c/5s/6/6+, ada trik lagi untuk cara cek nomor IMEI iPhone. Cek bagian belakang di bawah tulisan 'iPhone' ada deskripsi singkat perangkat, termasuk nomor IMEI.
Gimana, simple banget, kan? Gak perlu repot-repot mencari, IMEI langsung ada di bagian fisik iPhone. Namun, opsi ini gak tersedia untuk seri lebih baru dari yang disebutkan sebelumnya, ya.
Kamu baru saja membeli iPhone atau mendapatkan pemberian dari orang lain? Yuk cek IMEI iPhone untuk mengecek keasliannya!
Status IMEI sangat penting untuk semua jenis HP termasuk iPhone, jadi kamu perlu untuk mengeceknya. Telkomsel akan kasih tau cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak melalui artikel ini.
Cara Cek Nomor IMEI iPhone
Cek IMEI iPhone di Website Kementerian Perindustrian
Cek IMEI iPhone di Website Bea Cukai
Cek IMEI iPhone Lewat Apple ID
Cek Nomor IMEI iPhone Lewat Pengaturan
Menggunakan iPhone tentunya memberikan benefit lebih pada penggunanya, sama seperti Telkomsel. Bebas khawatir deh kalau kamu membeli HP besutan Apple ini melalui Paket Bundling iPhone dari Telkomsel.
Bahkan Telkomsel menyediakan jaringan 5G yang terus meluas jangkauannya di Indonesia. Koneksi datanya lebih cepat 20 kali untuk download maupun streaming dan bisa menghubungkan lebih banyak perangkat.
Yuk cek coverage 5G di sini lalu aktivasi Paket Hyper 5G melalui MyTelkomsel. Gampang banget kan! Sama seperti cara cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak yang akan Telkomsel jelaskan di artikel ini.
Baca Juga: Mematikan Hp iPhone Ternyata Bisa dengan Cara Ini
Informasi Perangkat Tidak Sesuai
Ciri-ciri IMEI terblokir ketiga ialah perangkat tak tampilkan informasi yang sesuai. Anda bisa melakukan pengecekan melalui panggilan ke *#06# untuk mengetahui nomor IMEI asli perangkat dan dapat dicocokkan dengan yang tertera pada kemasan asli perangkat. Jika tidak sama, dapat dipastikan bahwa IMEI pada kemasan tersebut palsu.
Kalo IMEI Terblokir Apakah Masih Bisa Digunakan?
Bila IMEI hp diblokir, perangkat tidak akan dapat terhubung ke jaringan seluler. Di hp akan tertulis “no service” lantaran tidak ada sinyal yang bisa ditangkap oleh perangkat.
Artinya, pengguna tidak bisa melakukan panggilan, mengirim SMS, atau menggunakan data seluler. Meski begitu, beberapa fitur yang tidak bergantung pada jaringan seluler masih bisa berfungsi, seperti mengakses Wi-Fi, menggunakan aplikasi offline, atau mendengarkan musik yang tersimpan secara lokal.
Oleh karena itu, hp dengan IMEI yang terblokir mungkin masih memiliki beberapa kegunaan, tetapi akan sangat terbatas tanpa akses ke jaringan seluler.
Tidak Bisa Mengakses Jaringan Seluler
Ciri-ciri IMEI terblokir pertama ialah perangkat tak bisa akses jaringan seluler. Pengguna tidak lagi bisa mengakses jaringan seluler termasuk untuk telepon atau SMS. Selain itu pengguna tidak bisa menggunakan internet melalui jaringan 2G, 3G, 4G LTE, hingga 5G. Perangkat ilegal masih bisa menggunakan internet hanya dari jaringan WiFi.
Cek di slot SIM card
Gak hanya tertulis di bagian belakang iPhone, kamu juga bisa menemukannya di bagian dalam slot untuk SIM card. Pertama, kamu harus mengeluarkan bagian tersebut terlebih dahulu. Di bagian atas, kamu akan melihat nomor IMEI/MEID.
Perlu dicatat, cara cek IMEI iPhone dengan langkah ini berlaku pada model tertentu saja, ya. Sebagian besar ponsel Apple versi terbaru mungkin gak lagi memiliki keterangan IMEI di slot kartu SIM-nya.
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Cara Cek IMEI Terblokir atau Tidak
Setiap ponsel yang diaktifkan di Indonesia setelah 18 April 2020 harus terdaftar di Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jika ponsel tersebut tidak terdaftar, dianggap sebagai produk pasar gelap (black market).
Ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal akan diblokir dari akses layanan seluler. Hal ini juga berlaku untuk ponsel yang dibeli di luar negeri dan tidak terdaftar di SIBINA Kemenperin.
Lantas, bagaimana cara cek IMEI terdaftar?
Untuk memeriksa apakah ponsel Anda terdaftar di SIBINA, Anda dapat mengunjungi situs imei.kemenperin.go.id. Masukkan 14 hingga 16 digit nomor IMEI ponsel Anda, dan situs tersebut akan memberi tahu apakah ponsel Anda terdaftar di basis data Kemenperin atau tidak.
Namun, layanan ini sekarang sudah tidak tersedia untuk publik. Situs imei.kemenperin.go.id memberikan pesan berikut:
“Layanan Pengecekan IMEI di halaman ini ditujukan untuk pengecekan realisasi industri Handphone dan Tablet (HKT) dalam negeri dan importir HKT terdaftar untuk mengecek IMEI yang sudah didaftarkan melalui Tanda Pendaftaran Produk (TPP) kami tutup aksesnya untuk publik. Terima kasih.”
Cek IMEI terdaftar juga bisa dilakukan di laman Bea Cukai. Untuk memeriksa IMEI di situs Bea Cukai, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Perlu diingat bahwa hasil pemeriksaan IMEI didasarkan pada data yang telah terdaftar melalui formulir Registrasi IMEI. Situs Bea Cukai menyatakan, “status yang ditampilkan berdasarkan data IMEI yang telah didaftarkan melalui form Registrasi IMEI.”
Ciri-Ciri IMEI Tidak Terdaftar atau Terblokir
Pemerintah memiliki peraturan terkait peredaran ponsel Black Market (BM). Pengguna ponsel BM tidak lagi bisa menggunakan jaringan 2G, 3G, 4G, hingga LTE lantaran nomor IMEI-nya telah diblokir.
Sebelum memahami cara mengecek IMEI terblokir, terlebih dahulu ketahui apa saja ciri-ciri perangkat kena blokir. Pada suatu perangkat biasanya memiliki ciri ciri IMEI terblokir tertentu, di antaranya: